Selasa, 18 Agustus 2009

Menjaga Kesehatan Remaja

Sebagai remaja, wajar jika ingin mengetahui banyak hal, terutama mengenai seksualitas. Bicara seksualitas tentu terkait dengan kesehatan reproduksi remaja. Hal ini penting karena remaja perlu membentengi dirinya dengan pengetahuan agar tidak mudah terjerumus.

Nah, kami yang tergabung dalam Citra Remaja yakni organisasi Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) dalam naungan Madrasah Aliyah Walisongo, Pecangaan, Jepara, mengikuti seminar "Pelatihan Pendidikan Sebaya dan Konselor Sebaya". Seminar bertempat di Gedung BKKBN Jawa Tengah, Semarang, 22-28 Juli.

PIK KRR ini satu-satunya organisasi remaja yang ditunjuk Kabupaten Jepara untuk mengikuti seminar. Kabupaten Jepara menunjuk PIK KRR Citra Remaja karena pada 26 Juni dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) mendapat penghargaan sebagai Juara 1 dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kategori PIK KRR "Tumbuh".

Peserta seminar berasal dari 12 kabupaten yakni Blora, Boyolali, Grobogan, Jepara, Klaten, Kudus, Karanganyar, Magelang, Pati, Sragen, Surakarta, dan Wonogiri. Plus dua mahasiswi dari Universitas Diponegoro Semarang.

Materi seminar meliputi Triad KRR yakni napza, seksualitas, dan HIV/Aids. Sebelum pembahasan, kami menonton film tentang Ria, satu dari sejuta dari anak Indonesia yang tewas karena obat-obatan terlarang. Sebelumnya, dia adalah anak yang ceria, pintar, dan berprestasi.

Namun, dia salah memilih teman pergaulan. Hanya karena ingin diakui genknya, dia rajin clubbing. Di situ, Ria yang siswi SMA itu terperosok dalam pahitnya kehidupan. Ria mengisap ganja yang dicampur dalam rokok, heroin, dan narkotika. Bahkan, dia menyuntikkan sabu-sabu ke tubuhnya.

Lebih seram lagi, Ria rela menyilet tubuhnya sendiri lalu mengisap darahnya. Akhirnya, tewas tergeletak di kamar mandi dengan busa keluar dari mulutnya. "Apa bedanya narkoba dengan napza?" tanya Agung Bon Hidayat, peserta dari kabupaten Solo.

Pembicara Didik Joko Mortopo menjelaskan, narkoba adalah istilah yang dipakai pakar hukum, sedangkan napza adalah istilah medis. Keduanya mengacu ke hal yang sama yaitu obat-obatan terlarang.

Tjondro Rini, Ketua Balitbang Provinsi Jawa Tengah, mengimbau kepada para peserta agar remaja senantiasa membentengi dirinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas serta menjadi remaja yang tegar dan memiliki keterampilan atau kecakapan hidup.
(Ulfatun Ni'mah)

(Kompas, 18 Agustus 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar